KFC dan Coffee Bean di Maros Nunggak Pajak Rp167 Juta, Bapenda Turun Tagih

pemprov-sulsel

HARSYANEWS.ID,MAROS- Dua restoran di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tercatat menunggak pajak restoran dengan total mencapai Rp167 juta. Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut.

 

Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan dua restoran yang memiliki tunggakan pajak tersebut adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.

 

“Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta,” ujar Ilham kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

 

Sementara itu, tunggakan pajak The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat sebesar Rp27 juta. Dengan demikian, total tunggakan pajak dari kedua restoran tersebut mencapai Rp167 juta.

 

Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026 yang belum disetorkan ke kas daerah.

 

Menurutnya, setiap wajib pajak yang terlambat menyetor kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak,” jelasnya.

 

Meski masih ditemukan tunggakan, penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan tren positif. Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar tahun ini.

 

Dari target tersebut, realisasi penerimaan yang telah dicapai saat ini mencapai lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen.

 

“Dari target Rp22 miliar, realisasinya sudah lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen,” kata Ilham.

 

Ia optimistis target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun. Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda terus melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada para wajib pajak terkait pelaporan omzet dan kewajiban perpajakan.

 

Saat ini, jumlah objek pajak restoran yang tercatat di Kabupaten Maros mencapai 184 wajib pajak.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.

 

“Capaian PAD saat ini sekitar Rp140 miliar dari target Rp347 miliar. Semoga bulan depan sudah mencapai 50 persen,” ujarnya.

 

PAD tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan Kabupaten Maros. Dengan capaian saat ini, Pemkab Maros optimistis target PAD tahun 2026 dapat terus digenjot hingga akhir tahun.

Leave a Reply