Bupati Chaidir Syam: PAD Naik Rp22 Miliar, Namun Dana Transfer Turun Rp65 Miliar

by
DPRD Maros Gelar Paripurna

HARSYANEWS.ID, MAROS – DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan hasil reses.

Dalam sambutannya, Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Pokok 2025 ditetapkan sebesar Rp1.656.120.892.000. Namun, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, proyeksi pendapatan menurun menjadi Rp1.613.442.338.922, atau berkurang Rp42.678.553.078.

“PAD di APBD Pokok yang telah kita tetapkan memang mengalami penurunan proyeksi pada KUA-PPAS Perubahan, yakni sebesar Rp42 miliar,” kata Chaidir.

Meski demikian, Chaidir merinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat. Semula sebesar Rp366.655.000.000, naik menjadi Rp389.125.437.604 atau bertambah Rp22.470.437.604. Kenaikan ini terutama didorong oleh peningkatan pajak daerah dan pos lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan. Dari semula Rp1.289.465.892.000 menjadi Rp1.224.316.901.318, atau berkurang Rp65.148.990.682. “Penurunan tersebut terutama terjadi pada dana transfer pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” lanjutnya.

Untuk belanja daerah, pada APBD Pokok 2025 ditetapkan sebesar Rp1.655.120.892.000. Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS nilainya meningkat menjadi Rp1.656.765.189.239, atau bertambah Rp1.644.297.239.

Penyesuaian belanja tersebut meliputi:

  • Belanja Operasi, dari Rp1.168.722.264.985 naik menjadi Rp1.174.775.189.195, bertambah Rp6.052.924.210.

  • Belanja Modal, dari Rp314.147.663.815 turun menjadi Rp309.501.983.844, berkurang Rp4.645.679.971.

  • Belanja Tidak Terduga, dari Rp6.500.000.000 meningkat menjadi Rp7.821.720.000, bertambah Rp1.321.720.000.

  • Belanja Transfer, dari Rp165.750.963.200 menurun menjadi Rp164.666.296.200, berkurang Rp1.084.667.000.

Chaidir menegaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual, baik karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi maupun kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *