Target Pajak Terancam Meleset, Wabup Maros Ingatkan Kecamatan Maksimalkan Penerimaan

by
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Maros hingga kini masih tergolong rendah.Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros per 21 Agustus 2025 mencatat, capaian PBB-P2 baru mencapai Rp10,7 miliar, atau sekitar 26 persen dari total target sebesar Rp40,7 miliar.Kondisi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Serbaguna Maros, Senin (25/8/2025).

HARSYANEWS.ID, MAROS – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Maros hingga kini masih tergolong rendah.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros per 21 Agustus 2025 mencatat, capaian PBB-P2 baru mencapai Rp10,7 miliar, atau sekitar 26 persen dari total target sebesar Rp40,7 miliar.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Serbaguna Maros, Senin (25/8/2025).

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengingatkan seluruh kecamatan agar segera memaksimalkan potensi penerimaan pajak.

“Jangan sampai ada uang yang mengendap dan tidak disetor. Masih ada kecamatan dengan capaian sangat minim. Tolong dicek lagi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, Kecamatan Maros Baru baru merealisasikan 26 persen, dengan sisa Rp653 juta yang belum terbayarkan. Kecamatan Bontoa juga baru mencatat realisasi 24 persen, masih ada Rp733 juta yang belum masuk kas daerah.

Sementara Kecamatan Turikale sudah mencapai 39 persen, namun masih terdapat Rp1,9 miliar yang belum dibayarkan.

Di Kecamatan Marusu, capaian baru 25 persen, menyisakan Rp5,1 miliar. Kecamatan Lau Baru juga rendah, hanya 16,34 persen, dengan sisa Rp940 juta.

Kondisi paling memprihatinkan terjadi di Kecamatan Mandai. Realisasi pajaknya baru 8,18 persen, masih ada Rp20 miliar yang belum tercapai.

Kecamatan Tanralili baru mencapai 25,71 persen dengan sisa Rp1,6 miliar, sementara Kecamatan Moncongloe baru terealisasi 20,62 persen dengan sisa Rp3,07 miliar.

“Kendala utama karena banyak yang membayar mendekati jatuh tempo,” ujar Muetazim yang juga mantan Kepala Dinas PUTRPP itu.

Ia menekankan, waktu dua bulan ke depan harus dimanfaatkan secara maksimal agar target tidak kembali meleset seperti tahun lalu.

Selain sektor PBB, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mencatat capaian PAD yang masih rendah.

Dinas Pariwisata, misalnya, baru mengumpulkan Rp1,8 miliar atau 20,25 persen dari target Rp9 miliar. “Hal ini disebabkan minimnya kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Begitu pula dengan Dinas PUPR pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru mencapai Rp2,8 miliar atau 33,20 persen dari target Rp8,5 miliar. “Hal ini karena adanya penghapusan PBG untuk perumahan subsidi,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim optimalisasi pajak ke 14 kecamatan sejak 19 Agustus hingga 30 September 2025.

“Kami juga membuka layanan pembayaran PBB secara online agar lebih mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *