HARSYANEWS.ID, MAROS – Sebanyak 5.800 kendaraan roda empat di Kabupaten Maros tercatat belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, saat menghadiri Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin (25/8/2025).
“Sebanyak 5.800 kendaraan roda empat yang pajaknya belum diselesaikan tersebar di 14 kecamatan, mulai dari tahun 2021 hingga 2025,” jelasnya.
Muetazim menyebutkan, Opsen merupakan program dari Gubernur Sulawesi Selatan yang diterapkan di 24 kabupaten/kota.
Di Kabupaten Maros, target Opsen PKB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21 miliar, sementara target BBNKB mencapai Rp25 miliar.
“Hingga Agustus, realisasi pajak kendaraan baru sekitar 41 persen, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor mencapai 48 persen. Artinya, masih ada sekitar 50 persen yang harus dikejar,” terangnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, pemerintah daerah melibatkan camat, lurah, hingga kepala desa.
“Karena memang masih banyak kendaraan di Maros yang belum melunasi kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros (Samsat Maros), Abdul Rahim, menuturkan bahwa sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan seiring adanya aturan baru.
“Fokus utama kita adalah kendaraan roda empat, karena nilainya lebih besar. Setiap bulan capaian terus kita pantau, agar target tahun ini bisa tercapai secara signifikan,” ujarnya.