Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Jasa Perhotelan

by
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor jasa perhotelan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan, yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ballroom Hotel Horison Ultima Makassar, Jl. Jend. Sudirman.

HARSYANEWS.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor jasa perhotelan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan, yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ballroom Hotel Horison Ultima Makassar, Jl. Jend. Sudirman.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Makassar, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Firman Hamid Pagarra. Dalam sambutannya, Firman menekankan pentingnya kesadaran kolektif para pelaku usaha hotel dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor jasa perhotelan, menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kota Makassar.

“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata pelaku usaha terhadap pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” ujar Firman.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, didampingi oleh Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu. Dalam keterangannya, Andi Asminullah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku usaha perhotelan mengenai regulasi dan mekanisme pajak jasa perhotelan yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha hotel dapat semakin patuh dan konsisten dalam menyetorkan kewajiban pajaknya. Kepatuhan yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk pembangunan Kota Makassar,” jelasnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, di mana para pelaku usaha hotel berkesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam implementasi aturan perpajakan. Diskusi tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan kondusif.

Melalui agenda ini, Bapenda Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Harapannya, sektor perhotelan di Kota Makassar dapat berkembang pesat sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *