HARSYANEWS.ID,Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menerima kunjungan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dalam rangka studi komparasi terkait upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Makassar ini menjadi forum berbagi pengalaman dan strategi, khususnya mengenai penerapan penyesuaian perhitungan dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbasis pada Data Hasil Penilaian Zona Nilai Tanah (ZNT).
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa Kota Makassar secara konsisten melakukan pembaruan data ZNT untuk memastikan NJOP yang ditetapkan sesuai dengan nilai pasar dan kondisi nyata di lapangan.
“Pemanfaatan data ZNT memungkinkan penetapan NJOP yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya mengoptimalkan potensi pendapatan, tetapi juga meminimalkan potensi sengketa pajak dengan wajib pajak,” ujar Asminullah.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi BPHTB bukan sekadar menaikkan tarif pajak, melainkan memastikan akurasi data dan kesesuaiannya dengan harga pasar.
“Kuncinya ada di data yang valid dan sistem yang terintegrasi. Ketika ini berjalan baik, potensi PAD akan meningkat secara alami tanpa menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas teknis penetapan NJOP berbasis ZNT, pertemuan ini juga menyinggung kolaborasi lintas instansi, seperti kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pemutakhiran data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah.
Dengan adanya pertukaran pengalaman ini, diharapkan kerja sama antara Kota Makassar dan Kabupaten Polman dapat terjalin lebih erat, serta menjadi langkah awal menuju penguatan basis pendapatan daerah melalui inovasi dan tata kelola yang baik.