HARSYANEWS.ID, MAROS – Capaian pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih rendah hingga Juni 2025. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PBB baru 9,64 persen atau Rp3.9 miliar dari total target yakni Rp40,5 miliar. Kepala Bapenda, M Ferdiansyah mengatakan pengumpulan PBB terkendala jumlah blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Sementara, ada sistem pemecahan wajib pajak. “Dulunya cuma satu SPPT untuk kawasan perumahan, sekarang bisa jadi 30,” sebutnya, Selasa (29/7/2025). Tak hanya itu, sistem pembayaran online bermasalah. Tahun ini, pihaknya menganggarkan pembelian server baru sistem pembayaran PBB online. “Kami juga akan mengajukan ke bank pemerintah daerah untuk membantu mobil mobile pajak,” bebernya. Masih ada beberapa OPD yang hingga kini capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) masih rendah. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga baru mengumpulkan Rp1,3 miliar atau 14.51 persen dari target Rp9 miliar, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) baru mengumpulkan Rp1 miliar atau 23,16 persen dari target 4,3 miliar. Dinas Pekerjaan Umum, baru mengumpulkan Rp6,6 miliar atau 24,09 persen dari target 8,6 miliar. “Kopumdag itu akibat masih kurang daya beli masyarakat, pariwisata akibat fasilitas kurang memadai, dan PU karena alat berat yang sudah tua,” bebernya. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyoroti rendahnya capaian PBB. Ia juga menegur sejumlah camat dengan capaian PBB yang rendah. Pasalnya dari 14 kecamatan hanya 4 diantaranya yang berhasil mencapai target yang ditetapkan. “Yang sesuai target hanya Camba, Bantimurung, Maros Baru dan Marusu,” sebutnya. Ia menyebutkan persoalan blanko terbatas harus diatasi. Jika memungkinkan, blanko sudah dicetak bulan Desember dan dibagikan segera. “Ini harus dicarikan solusi karena kendalanya SPPT yang tidak terbit, jika seperti ini, maka kita tidak akan capai target lagi,” sebutnya. Tahun ini, Pemkab Maros menargetkan PAD Rp342 miliar. Namun, baru terkumpul Rp135 miliar atau 39 persen dari target.
Pemkab Maros Genjot PAD, Capaian PBB dan OPD Masih Tertinggal
