{"id":4410,"date":"2026-07-03T13:01:46","date_gmt":"2026-07-03T05:01:46","guid":{"rendered":"https:\/\/harsyanews.id\/?p=4410"},"modified":"2026-07-03T13:01:46","modified_gmt":"2026-07-03T05:01:46","slug":"banding-jaksa-dikabulkan-terdakwa-kasus-9-600-bungkus-rokok-ilegal-di-maros-divonis-1-tahun-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/2026\/07\/03\/banding-jaksa-dikabulkan-terdakwa-kasus-9-600-bungkus-rokok-ilegal-di-maros-divonis-1-tahun-penjara\/","title":{"rendered":"Banding Jaksa Dikabulkan, Terdakwa Kasus 9.600 Bungkus Rokok Ilegal di Maros Divonis 1 Tahun Penjara"},"content":{"rendered":"<p><strong style=\"font-size: 1rem;\">HARSYANEWS.ID,MAROS\u2013<\/strong><span style=\"font-size: 1rem;\"> Terdakwa kasus peredaran 9.600 bungkus rokok ilegal di Kabupaten Maros, Aloysius Adus, divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Makassar.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Putusan tersebut merupakan hasil banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros atas putusan Pengadilan Negeri Maros.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam amar putusan banding, majelis hakim menyatakan Aloysius Adus terbukti bersalah menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dakwaan alternatif kedua.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selain pidana penjara selama satu tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp371.564.160.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Apabila denda tersebut tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berwenang menyita dan melelang harta benda milik terdakwa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, maka denda diganti dengan pidana penjara selama 114 hari.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap ditahan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan berupa 9.600 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Rocker Bold yang dilekati pita cukai palsu, dua lembar surat jalan, serta satu unit telepon seluler.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Rokok ilegal tersebut pun telah dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Maros, Jalan dr Sam Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kamis (2\/6\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan putusan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cPerkara ini sudah berkekuatan hukum dan barang buktinya juga telah dimusnahkan. Harapannya, putusan ini menjadi efek jera bagi pelaku yang memperdagangkan barang kena cukai ilegal,\u201d katanya saat ditemui usai pemusnahan, Kamis (2\/7\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketut mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Maros, Muhammad Ridwan, menjelaskan putusan banding mengabulkan permohonan jaksa dengan mengubah putusan sebelumnya terkait pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menuturkan, vonis tersebut telah sesuai dengan fakta persidangan dan peran terdakwa dalam perkara tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasus ini bermula pada November 2025 saat petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mengungkap pengiriman delapan koli rokok merek Rocker Bold dari Surabaya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Rokok tersebut diketahui akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Maros melalui terdakwa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 192.000 batang rokok yang dilekati pita cukai palsu atau setara dengan 9.600 bungkus rokok,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penyidikan, terdakwa memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam transaksi itu, terdakwa menjual rokok kepada pembeli dengan mengambil keuntungan sekitar Rp5.000 per slop.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp185.782.080 yang berasal dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang tidak dibayarkan,&#8221; sebutnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARSYANEWS.ID,MAROS\u2013 Terdakwa kasus peredaran 9.600 bungkus rokok ilegal di Kabupaten Maros, Aloysius Adus, divonis satu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4411,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,2],"tags":[674,639,45,64,673,675],"class_list":["post-4410","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-news","tag-barbuk","tag-kejari-maros","tag-maros","tag-news","tag-pemusnahan","tag-rokok-ilegal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4410","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4410"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4410\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4412,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4410\/revisions\/4412"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4411"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4410"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4410"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4410"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}