{"id":4382,"date":"2026-06-02T05:52:01","date_gmt":"2026-06-01T21:52:01","guid":{"rendered":"https:\/\/harsyanews.id\/?p=4382"},"modified":"2026-06-30T06:00:31","modified_gmt":"2026-06-29T22:00:31","slug":"bpk-kembali-beri-opini-wtp-untuk-maros-bukti-komitmen-kelola-keuangan-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/2026\/06\/02\/bpk-kembali-beri-opini-wtp-untuk-maros-bukti-komitmen-kelola-keuangan-daerah\/","title":{"rendered":"BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Maros, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Daerah"},"content":{"rendered":"<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>HARSYANEWS.ID, MAROS<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-16 yang diterima Pemkab Maros sejak pertama kali memperolehnya, sekaligus WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2\/6\/2026). Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima langsung laporan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, serta Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,&#8221; ujar Chaidir.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, Chaidir mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK. Salah satu di antaranya berkaitan dengan belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Ia menegaskan, seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Maros sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurut Chaidir, evaluasi dari BPK menjadi masukan penting agar pengelolaan anggaran daerah semakin tertib, efektif, efisien, dan sesuai regulasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengatakan pihak legislatif juga akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD akan membahas seluruh temuan tersebut bersama pemerintah daerah guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemkab Maros menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Di sisi lain, berbagai catatan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan pemerintah semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARSYANEWS.ID, MAROS \u2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4383,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"audio","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,2,26],"tags":[37],"class_list":["post-4382","post","type-post","status-publish","format-audio","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-news","category-pemerintahan","tag-pemkab-maros","post_format-post-format-audio"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4382","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4382"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4382\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4384,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4382\/revisions\/4384"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4383"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4382"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4382"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4382"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}