{"id":4023,"date":"2026-03-05T14:42:36","date_gmt":"2026-03-05T06:42:36","guid":{"rendered":"https:\/\/harsyanews.id\/?p=4023"},"modified":"2026-03-05T14:42:36","modified_gmt":"2026-03-05T06:42:36","slug":"pemprov-sulsel-dukung-pengawasan-dprd-pemprov-sulsel-pastikan-proyek-jalan-sesuai-spesifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/2026\/03\/05\/pemprov-sulsel-dukung-pengawasan-dprd-pemprov-sulsel-pastikan-proyek-jalan-sesuai-spesifikasi\/","title":{"rendered":"Pemprov Sulsel Dukung Pengawasan DPRD, Pemprov Sulsel Pastikan Proyek Jalan Sesuai Spesifikasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR<\/strong> \u2013 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan mendukung penuh pengawasan yang dilakukan DPRD Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan proyek preservasi jalan yang masuk dalam paket Multiyears Contract (MYC) Paket 1.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan pengawasan dewan merupakan bagian dari fungsi representasi masyarakat yang perlu didukung oleh pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u201cPada prinsipnya pengawasan dewan kita dukung sepenuhnya karena itu bagian dari tugas dan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat,\u201d ujar Ihsan, Kamis, 5 Februari 2026.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, kualitas pekerjaan jalan dalam proyek tersebut tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang ditetapkan. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar, maka akan dilakukan evaluasi melalui pengujian laboratorium. \u201cKalau disebutkan ada bagian yang kurang berkualitas, itu tentu diuji melalui uji laboratorium,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ihsan juga menegaskan bahwa proyek preservasi jalan dalam paket MYC tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan dijadwalkan berjalan hingga tahun 2027 dan proses pembayaran pun belum dilakukan.<\/p>\n<p>Menurut dia, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka kontraktor wajib melakukan pembongkaran dan perbaikan.<\/p>\n<p>\u201cBagian proyek yang tidak berkualitas akan dibongkar dan dilakukan pembenahan sesuai dengan spesifikasinya,\u201d tegas Ihsan.<\/p>\n<p>Terkait pekerjaan di ruas Jalan Hertasning, Ihsan menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan merupakan rehabilitasi minor, yakni dengan penanganan bagian jalan yang berlubang sebelum dilapisi aspal.<\/p>\n<p>\u201cPengerjaan di ruas Hertasning dilakukan dengan penanganan rehab minor. Pekerjaan dimulai dengan penanganan ruas jalan yang berlubang kemudian dilakukan satu lapisan aspal AC-WC dengan ketebalan 4 sentimeter,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Untuk AC-WC (Asphalt Concrete &#8211; Wearing Course) sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga untuk Perkerasan Aspal, tebal memang biasanya dipatok 4 cm standar baku untuk lapis aus.<\/p>\n<p>Dibandingkan dengan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki proporsi agregat halus dan kadar aspal yang sedikit lebih tinggi. Dirancang untuk menahan beban lalu lintas menengah hingga berat. Karena posisinya berada di lapisan paling atas memiliki peran krusial. Tujuannya agar tekstur permukaan lebih rapat, kedap air, dan halus saat dilalui kendaraan.<\/p>\n<p>&#8220;AC-WC biasa diberlakukan untuk lalu lintas menengah ke atas,&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p>Meski demikian, Ihsan memastikan penanganan ruas Jalan Hertasning tetap menjadi bagian dari proyek preservasi jalan MYC Paket 1 yang saat ini masih berjalan sesuai perencanaan dan jadwal kerja tahun anggaran yang telah ditetapkan.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR \u2013 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan mendukung penuh pengawasan yang dilakukan DPRD Sulawesi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4024,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,2,26],"tags":[149],"class_list":["post-4023","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-news","category-pemerintahan","tag-pemprov-sulsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4023","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4023"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4023\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4025,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4023\/revisions\/4025"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4024"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4023"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4023"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4023"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}