{"id":3941,"date":"2026-02-07T09:21:09","date_gmt":"2026-02-07T01:21:09","guid":{"rendered":"https:\/\/harsyanews.id\/?p=3941"},"modified":"2026-02-07T09:21:09","modified_gmt":"2026-02-07T01:21:09","slug":"pemprov-sulsel-hormati-aspirasi-pemekaran-di-tengah-moratorium-dob-masih-berlaku-pastikan-pembangunan-tetap-berjalan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/2026\/02\/07\/pemprov-sulsel-hormati-aspirasi-pemekaran-di-tengah-moratorium-dob-masih-berlaku-pastikan-pembangunan-tetap-berjalan\/","title":{"rendered":"Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran di Tengah Moratorium DOB Masih Berlaku, Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan"},"content":{"rendered":"<p><strong>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR<\/strong> \u2013 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya, dengan tetap berpegang pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat.<\/p>\n<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi dalam sistem pemerintahan.<\/p>\n<p>\u201cKami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,\u201d ujarnya<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Salim usai Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Februari 2026. Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel Ishak Iskandar.<\/p>\n<p>Namun demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah daerah. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.<\/p>\n<p>\u201cPembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR, di mana saat ini masih dalam status moratorium. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Terlepas dari dinamika aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai perencanaan.<\/p>\n<p>Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap dilaksanakan.<\/p>\n<p>\u201cPak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,\u201d tutupnya.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR \u2013 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3942,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,2,26],"tags":[149],"class_list":["post-3941","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-news","category-pemerintahan","tag-pemprov-sulsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3941","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3941"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3941\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3943,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3941\/revisions\/3943"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3942"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3941"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3941"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3941"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}