{"id":2892,"date":"2025-07-01T08:35:32","date_gmt":"2025-07-01T00:35:32","guid":{"rendered":"https:\/\/harsyanews.id\/?p=2892"},"modified":"2025-10-01T08:37:34","modified_gmt":"2025-10-01T00:37:34","slug":"dprd-makassar-dukung-program-munafri-aliyah-soal-iuran-sampah-gratis-bagi-warga-di-tpa-antang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/2025\/07\/01\/dprd-makassar-dukung-program-munafri-aliyah-soal-iuran-sampah-gratis-bagi-warga-di-tpa-antang\/","title":{"rendered":"DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang"},"content":{"rendered":"<p><strong>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR<\/strong>\u00a0\u2013 Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.<\/p>\n<p>Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.<\/p>\n<p>Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.<\/p>\n<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah.<\/p>\n<p>Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.<\/p>\n<p>\u201cWarga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,\u201d kata Munafri, dikutip Selasa (1\/7\/2025).<\/p>\n<p>Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota\u00a0<a class=\"link-internal\" title=\"DPRD Makassar\" href=\"https:\/\/wajahindonesia.co.id\/tag\/dprd-makassar\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">DPRD Makassar<\/a>\u00a0yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.<\/p>\n<p>Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai salah satu langkah konkret membantu masyarakat berpenghasilan rendah.<\/p>\n<p>Kecamatan Manggala menjadi prioritas mendapat tambahan kuota penerima manfaat karena lokasinya yang langsung berbatasan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.<\/p>\n<p>\u201cIuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk Perwali,\u201d ujar Supratman.<\/p>\n<p>Menurut politisi NasDem itu, keputusan menjadikan Manggala sebagai wilayah dengan kuota penerima terbesar adalah langkah yang tepat dan selaras dengan kebijakan di berbagai daerah lain yang memiliki TPA.<\/p>\n<p>Ia mencontohkan, sejumlah kota dan kabupaten sudah lebih dulu memberikan subsidi kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah, mulai dari subsidi kebersihan hingga layanan kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cKalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Disana punya TPA, jadi, warga sekitar itu disubsidi,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sebagai pimpinan DPRD dan wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggala, Supratman menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini hingga tuntas.<\/p>\n<p>\u201cSaya atas nama pimpinan DPRD akan mendukung penuh. Apalagi ini dapil saya di Manggala. Ini luar biasa,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Meski demikian, ia mengingatkan agar semua tahapan administratif dan legal tetap dipenuhi. Salah satunya adalah penyusunan Perwali yang akan memuat ketentuan detail terkait kriteria penerima manfaat dan mekanisme pelaksanaan program.<\/p>\n<p>Menanggapi pertanyaan soal penggunaan daya listrik rumah tangga sebagai salah satu indikator penerima, Supratman meminta publik bersabar menunggu substansi Perwali yang tengah disiapkan pemerintah kota.<\/p>\n<p>\u201cSaya pikir kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar. Karena memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sedangkan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayahnya telah dilakukan secara menyeluruh.<\/p>\n<p>\u201cPendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA.<\/p>\n<p>\u201cRinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),\u201d jelas Eldi.<\/p>\n<p>Data tersebut, lanjutnya, telah dikompilasi dan segera dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk proses verifikasi lanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti mereka yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap awal,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Namun demikian, Eldi menegaskan bahwa tidak semua pelanggan yang masuk dalam klasifikasi daya listrik otomatis akan mendapatkan bantuan.<\/p>\n<p>Salah satu pengecualian adalah rumah kos, yang meskipun menggunakan daya listrik rendah, tetap dianggap sebagai unit usaha.<\/p>\n<p>\u201cDari hasil verifikasi di lapangan, ada sekitar 450 rumah kos di wilayah Manggala yang menggunakan daya sesuai kriteria, namun mereka tidak masuk dalam skema bantuan karena statusnya sebagai usaha,\u201d ungkap Eldi.<\/p>\n<p>Diketahui, program iuran sampah gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARSYANEWS.ID, MAKASSAR\u00a0\u2013 Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2893,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,2,26],"tags":[],"class_list":["post-2892","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-news","category-pemerintahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2892","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2892"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2892\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2894,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2892\/revisions\/2894"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2893"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2892"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2892"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/harsyanews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2892"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}