HARSYANEWS.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Maros, Rabu (10/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya. Penurunan ini disebabkan berkurangnya pendapatan transfer sebesar Rp65,14 miliar, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp22,47 miliar.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,3 miliar. Namun, belanja modal justru mengalami penurunan Rp4,5 miliar.
Dengan kondisi ini, APBD Perubahan 2025 mencatat defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar. Defisit tersebut ditutupi dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sehingga anggaran tetap seimbang.
Wakil Bupati menegaskan, dalam APBD Perubahan 2025 tidak terdapat proyek strategis baru yang didorong pemerintah daerah. Fokus pemerintah adalah melakukan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat, dengan tetap memberikan perhatian utama pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa APBD Perubahan harus disusun berdasarkan visi-misi Bupati serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD, Nurwahyuni Malik, yang menegaskan pentingnya memprioritaskan kegiatan yang telah berjalan namun tertunda, sekaligus memastikan program yang menyentuh langsung masyarakat tetap terlaksana, seperti layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan program BPJS gratis.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD berkomitmen menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.