HARSYANEWS.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah dalam bentuk Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, dengan menghadirkan para pelaku usaha, masyarakat, hingga instansi terkait sebagai peserta utama.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala BAPENDA Kota Makassar menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan fasilitas publik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami kewajibannya sekaligus mendapatkan informasi terbaru terkait regulasi perpajakan daerah,” ungkapnya.
Selain penyampaian materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta. Dengan demikian, wajib pajak memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.
BAPENDA Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan program-program pemerintah kota.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Makassar dapat meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada pencapaian target PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.