HARSYANEWS.ID, Maros– Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Maros berkomitmen untuk mengambil langkah preventif dalam menangkal penyebaran aliran sesat yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 09.00 WITA oleh Personel Intelkam Polri
Kasi Binmas Polsek Turikale, H Ramli S.Ag,. M.M menegaskan bahwa KUA sebagai leading sector akan menginisiasi program penyuluhan langsung kepada masyarakat, khususnya melalui jamaah-jamaah di lingkungan masjid.
“Langkah awal yang akan kami ambil adalah mengumpulkan jamaah dan memberikan ceramah serta informasi seputar ciri-ciri aliran sesat. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran menyimpang,” ujarnya Kamis 3 Juli 2025.
Senada dengan itu, Petugas KUA di Maros, Tang, mengungkapkan jika penyuluhan itu diharapkan menjadi sarana edukatif untuk memperkuat akidah umat serta mencegah meluasnya pengaruh kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.
“Kegiatan ini juga diharapkan mendapat dukungan lintas sektor, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat, guna memastikan stabilitas dan ketentraman sosial tetap terjaga,” katanya.