HARSYANEWS,ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menjadi rujukan bagi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai ke Kantor Bapenda Kota Makassar, Senin (22/6/2026).
Rombongan DPRD Kabupaten Sinjai diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, bersama jajaran di ruang rapat utama Bapenda. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengelolaan pajak daerah yang dinilai berhasil diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pengalaman Bapenda Makassar dalam meningkatkan penerimaan pajak menjadi salah satu materi utama yang ingin dipelajari oleh DPRD Kabupaten Sinjai.

Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak bertukar informasi mengenai kebijakan pengelolaan pajak, inovasi pelayanan berbasis digital, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berbagai pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Sinjai dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerahnya.
Selain membahas aspek kebijakan, forum juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu faktor yang mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan sistem administrasi perpajakan menjadi bagian dari pembahasan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan kerja ini, Bapenda Kota Makassar dan DPRD Kabupaten Sinjai diharapkan dapat mempererat sinergi antardaerah dalam berbagi praktik terbaik pengelolaan pendapatan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas tata kelola fiskal serta memperkuat kemandirian keuangan daerah di Sulawesi Selatan.


Leave a Reply