HARSYANEWS.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan program strategis daerah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, dalam Rapat Expose terkait Dokumen Perjanjian Kerja Sama Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Sarana Utama Synergy (SUS).
Kegiatan yang digelar atas undangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Lantai 2, pada Selasa (23/6/2026). Rapat expose ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap kerja sama strategis yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait dokumen perjanjian kerja sama dibahas secara komprehensif guna memastikan seluruh proses yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kehadiran Bapenda Kota Makassar mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program-program strategis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Selain berkontribusi dalam penanganan persoalan persampahan, proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan mitra kerja sama, Pemerintah Kota Makassar berupaya memastikan setiap tahapan proyek strategis dapat berjalan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan kota.


Leave a Reply