HARSYANEWS.ID, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan substansi rancangan produk hukum agar memiliki kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.
Melalui proses pengharmonisasian, berbagai masukan dan kajian teknis dibahas secara komprehensif guna menghasilkan rancangan produk hukum yang lebih matang, efektif, dan implementatif. Tahapan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan, Bappeda Kota Makassar turut memberikan dukungan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan produk hukum yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah.
Keterlibatan Bappeda dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyusunan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Diharapkan melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini, rancangan produk hukum daerah yang disusun dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.


Leave a Reply